Minggu, 24 Januari 2016

A. Pengertian Plagiat
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain. Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri. Setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik si pengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau penerbit karangan tersebut. Sesudah 2 × 24 jam berita surat kabar tersiar, maka seseorang dapat mengambil alih dengan syarat menyebutkan sumbernya.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[4]:
• mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
• mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
• mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
• mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
• meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
• meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
• menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
• mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
• menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
• menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
• mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.



B. Sejarah munculnya plagiat dalam internet
Sejarah singkat lahirnya istilah plagiarism dalam menulis Pada tahun 1450, Gutenberg dengan “Printing Press”nya merevolusi akses publik karya tulis dan kontrol teks kesusastraan yang pada saat itu sangat ketat dikendalikan oleh dewan gereja.Dua ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1675, lahirlah “Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga dekade berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota London.Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun kemudian, pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai “Property”. Pada tahun yang sama, lahirlah “England’s Statute of Anne” yang mengakui “authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”. Pelanggaran terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya istilah plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).
a. Jenis-jenis plagiat :
Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip darihttp://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
– Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
– Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
– Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.
Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
– “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
– “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
– “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
–“Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
C. Ciri Ciri Plagiat:
• Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
• Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
• Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
• Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
• Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
• Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
D. Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
• Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
• Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
index
E. Yang tidak tergolong plagiarisme:
• Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
• Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
• Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
F. Bentuk dan Jenis Plagiat
Plagiat muncul dalam empat bentuk yang berikut ini.
1) Plagiat langsung (direct plagiarism). Jenis plagiat ini sangat berat. Mengapa? Karena si plagiator mengopi langsung sumber kata demi kata tanpa menunjukkan bahwa itu merupakan hasil kutipan dan sama sekali tidak menyebutkan siapa penulis atau pemilik karya cipta intelektualnya.
2) Meminjam karya dari orang lain. Sering terjadi seseorang meminjam kertas kerja dari sesama teman, kolega, saudara dan orang lain. Lalu menyalinnya begitu saja tanpa sedikit pun coba menambah apalagi memasukkan gagasannya sendiri. Namanya dicantumkan sebagai pembuat, padahal mengambil dari karya orang lain.
3) Tidak jelas atau salah kutip (vague or incorrect citation). Seorang penulis harus menunjukkan di mana ia mulai mengutip sumber luar dan di mana berakhirnya. Kadang kala penulis mengutip sumber hanya sekali, pembaca mengasumsikan bahwa kalimat atau paragraf sebelumnya telah dilakukan parafrasa. Padahal karya itu sebagian besar mengambil gagasan dari satu sumber. Penulis tidak berusaha menunjukkan rujukan dengan jelas. Semestinya, parafrasa dan ringkasan harus dinyatakan dengan tegas dan sejelas-jelasnya pada awal dengan nama penulis, pada akhir dengan referensi kurung. Penulis selalu harus dengan jelas menunjukkan bila parafrasa, ringkasan, atau kutipan dimulai, berakhir, atau terpotong.
4) Plagiat mosaik (mosaic plagiarism). Ini merupakan bentuk plagiat yang paling sering terjadi. Penulis tidak secara langsung menyebutkan sumbernya. Ia hanya mengubah sedikit kata dan menggantinya dengan kata-katanya sendiri, mengubah beberapa kata dalam kalimat (reworks a paragraph) dengan cara kata-katanya sendiri tanpa menyebutkan kredit si penulis asli. Kalimat dan paragraf bukan dalam bentuk kutipan, namun apabila dicermati dengan saksama maka sangat mirip dengan sumbernya.
ME_109_Thief
G. Plagiat di Internet
Plagiat di Internet. Terlalu banyak aktiviti plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktiviti plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktiviti plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampal (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya tersebut.
Sekarang istilah plagiat sudah mulai sering digunakan dalam dunia komputer. di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang sering terjadi. mengapa demikian?, hal ini disebabkan karena dunia maya adalah dunia yang bebas. orang bebas mengakses apa saja pada dunia maya. hal ini meyebabkan banyaknya istilah kopas (copy paste) dalam dunia maya. tindakan mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia nyata. tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang sama. hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber crime.
Mengapa tindakan kopas di internet dinyatakan sebagai cyber crime? seperti yang telah dijelaskan sebelumnya tindakan plagiat adalah tindakan kejahatan yang sangat merugikan. Plagiat juga merupakan suatu tindakan yang melanggar hak cipta, seperti yang telah dipaparkan dalam undang undang no 19 tahun 2002.
Apakah yang dimaksud dengan hak cipta?
Menurut undang undang no 19 tahun 2002, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. tindakan tindakan yang melanggar hak cipta disebut sebagai plagiat. itu sebabnya penting untuk menulis nama pemilik hak cipta untuk menghindari plagiat, seperti yang ditulis pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 24. pelanggaran pada hak cipta akan mendapatkan ganjaran seperti yang ada pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 72.
Hal ini menjelaskan bahwa bagaimana plagiat dapat menjadi suatu kejahatan yang serius. dalam komputer plagiat sudah menjadi bagian dari cyber crime. di indonesia untuk mengatasi kejahatan kejahatan di dunia maya telah dibuat UU ITE atau lebih dikenal dengan istilah undang undang cyber crime. plagiat juga telah dibahas pada undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik bab VI. hal ini menjelaskan bagaimana kopas bisa menjadi suatu kejahatan yang serius. untuk itu penting bagi kita untuk menuliskan refrensi sebagai pencegahan plagiatrisme.
Plagiat_595_Rudie---Fotolia
H. Faktor Tindak Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan tindak plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
• Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah.
Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen. Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen, sebagian mahasiswa belum mengerti tentang bagaimana tata cara membuat karya ilmiah. Oleh sebab itulah sangat penting untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.
• Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita mendapatkan sebuah informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai bahan referensinya, internet adalah salah satu contoh yang sering di gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan tetapi mahasiswa sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.
• Malas.
Sifat malas pasti ada pada dalam diri seorang manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan copy-paste karya seseorang dengan tidak mencantumkan darimana sumber yang mereka dapatkan.
• Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali dengan seorang siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri akan pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya orang orang lain di anggap lebih sempurna dari pada karyanya sendiri. Tetapi tiu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam diri setiap mahasiswa adalah kepercayaan diri.
• Hanya menginginkan nilai bagus.
Bayak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus dari dosen.
• Sanksi belum ditegakkan secara tegas.
Di Indonesia sudah terdapat perlindungan terhadap hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang plagiator.
I. Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:
• Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.
• Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan membuat jera para plagiator.
• Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.
Copier-Coller
J. Isu-isu global yang berkaitan dengan plagiat dalam internet
Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.
1

NPMNamaJobdeskLink
13514515Elma Fatika ArumEditing Bloghttp://elmafatikaarum.blogspot.co.id/
16514842MoranovaPenyedia Laptophttp://moranovakusnandar.blogspot.co.id/
17514820Narulita Septa AminingtyasMencari Materihttps://nsaminingtyas.wordpress.com/
1A514349Siti Febbiyanti ApriliaMencari Materihttp://sitifebbiyantia.blogspot.co.id/
1A514936Ulva Yulia AngrainiEditing bloghttp://ulvayulia24.blogspot.co.id/
1C514069Vinezzia Ratu NegaraPenyedia Internethttp://vinezziaratu.blogspot.co.id/

Senin, 28 Desember 2015

A. Hambatan Terjalinnya Komunikasi di Dunia Maya
Sejalan berkembangnya ketertarikan interpersonal dalam internet muncullah suatu relationship (hubungan) seperti pertemanan, murid-guru, kelompok, hubungan kerja, bahkan hubungan kekasih. Namun dalam berjalannya hubungan tersebut tidak sepenuhnya lancar atau aman, bahkan ada beberapa kejadian dimana suatu hubungan harus hancur karena beberapa hal yaitu :
1) Antara kedua orang tersebut kurang bahkan tidak merasakan kedekatan emosional karena tidak melihat wujud fisik dari lawan bicaranya.
2) Tidak dapat melihat komunikasi non verbal yang diberikan komunikator kepada komunikannya padahal komunikasi non verbal itu penting dalam melakukan komunikasi agar terbentuk mutual understanding antara keduanya.
3) Begitu juga dalam penggunaan internet, biaya yang dikeluarkan lebih banyak daripada berkomunikasi dengan telepon karena harus mempunyai perangkat PC atau laptop beserta dengan jaringan telepon yang disambungkan untuk mengakses internet itu sendiri, kalaupun tidak menggunakan PC atau leptop sendiri maka akan mengeluarkan biaya untuk ke warnet untuk mengakses internet. Kemudian jika menggunakan media internet dalam melakukan komunikasi bermedio maka diperlukan keahlian khusus dalam mengoperasikan komputer maupun situs-situs yang ada di internet itu sendiri.
4) Banyak kebohongan yang terdapat dalam penggunaan media terlebih media virtual karena tidak dapat melihat gerak-gerik maupun gesture yang diungkapkan dalam non verbal dari lawan bicaranya dan pesan yang disampaikan tidak dapat sepenuhnya dipertanggungjawabkan karena tidak ada bukti yang otentik.
5) Identitas Palsu
Kapasitas dunia internet yang selalu bertambah dengan berbagai macam sosial media mengakibatkan banyaknya identitas palsu. Tentunya karena adanya identitas palsu menuntut kewasadaan tinggi para pengguna internet agar tidak mudah percaya dengan teman yang baru kenal lewat internet. Dalam dunia maya, seorang netter dapat menggunakan identitas palsu seperti identitas palsu yang dirancang seseorang pada akun facebooknya, atau bisa juga orang tersebut memalsukan sebagian statusnya seperti seorang yang telah menikan memasang status single pada facebooknya untuk mencari perhatian orang lain atau memudahkannya mencapai sesuatu.
6) Kurang Terjaminnya Komitmen.
Setiap hubungan dibutuhkan adanya komitmen yang disetujui oleh kedua belah pihak, dan komitmen bersifat mengikat. Di dalam dunia maya, seseorang bisa saja berjanji dan kemudian pooof menghilang begitu saja dan melupakan semua kesepakatan seperti pada kegiatan jual beli online sering terjadi penipuan dimana korban telah menyetor uang tetapi barang tidak dikirim atau sebaliknya, dan kemudian penjual atau pembeli yang belum memenuhi janjinya itu menghilang atau tidak online lagi.
7) Kurang Berlakunya Norma dan Etika
Sudah tidak jarang bahkan untuk saat ini sudah banyak kita lihat seorang pengguna internet yang terlalu frontal dalam memberikan komentar-komentarnya atau bahkan informasi tentuang suatu hal dijejaring sosial. sering adanya komentar yang kurang baik dan saling terjadi pertentangan dan perdebatan yang biasanya tentang SARA itu sering terjadi dalam beberapa situs. Jika anda berkunjung ke situs (yahoo.com) dimana situs tersebut memberikan informasi tentang suatu hal mengenai suatu agama, ragam, atau suku maka anda akan menemui komentar-komentar yang diketik dengan eksplisit dimana pada komentar tersebut menjelek-jelekkan suatu RAS, baik komentar pro ataupun kontra.
pict 1

B. Perilaku Negatif dalam Interpersonal Online-Relation
Selain adanya hambatan dalam terjalinnya hubungan di dunia maya, di dalamnya juga terdapat beberapa perilaku negatif seperti :
1) Cyber Cheating
Bisa dibilang perselingkuhan. Perselingkuhan yang terjadi di internet dapat terjadi ketika seseorang yang secara nyata memiliki pasangan di dunia nyata, mereka bisa memiliki pasangan juga didunia maya. Misalkan, pria beristri memiliki sebuah akun di jejaring sosial, sedangkan istrinya tidak. Tanpa sepengetahuan istrinya, si suami memasang status ‘single’ di akun jejaring sosialnya itu. Secara tidak langsung, pria beristri ini berkesempatan untuk memiliki gadis single lainnya. Mengaku jika dia belum mempunyai pasangan, sehingga terjadilah perselingkuhan dengan teman yang berada di sosial medianya. Hal tersebut dapat dikatakan dengan cyber-cheating.
2) Cyber Flirting
Merayu atau menggoda juga seringkali terjadi dalam media sosial. Cyber flirting adalah suatu hal yang umum/biasa yang terjadi di jejaring sosial bahkan game. Namun yang menjadi perilaku negatifnya adalah merayu secara berlebihan dan menggunakan bahasa yang tidak sopan dan tidak baik, apalagi jika merayu seseorang yang sudah mempunyai pasangan, maka semakin terjadilah perilaku negatif cyber flirting tersebut.
3) Kebebasan mengakses situs-situs buruk (situs porno)
Dengan kemudahan akses dalam berinternet, banyak situs-situs yang secara sengaja atau tidak sengaja terdapat banner atau iklan yang menampilkan gambar porno. Hal ini terkadang dapat di lihat ileh netter yang berumur masi muda atau belum cukup umur yang jika pc mereka tidak di protect oleh orang tua mereka.
4) Perilaku negatif yang menimbulkan sikap SARA
Kurang adanya norma dan etika ketika kita berkomunikasi bisa saja menimbulkan ucapan atau sikap yang nantinya akan merujuk kepada arah yang menjelekkan suku, agama, atau ras. contoh akun akun yang berisi pro dan kotra dalam jejaring sosial.
pict 2
C. Psikologi Ketertarikan Interpersonal dalam Internet
Melalui internet orang dapat melakukan komunikasi dengan orang lain atau bahkan dengan beberapa komunitas sekaligus, chatting online dengan fasilitas beberapa room yang tersedia memungkinkan seseorang dapat berkomunikasi secara bersama, atau beberapa komunitas website (social networking) seperti Friendster, MySpace, Facebook, atau Twitter memberikan kesempatan bagi setiap orang untuk mengekspresikan dirinya ke depan publik. Beberapa individu lebih merasa dirinya nyaman bila bertemu dengan teman di dunia maya dibandingkan teman dalam dunia nyata. Individu yang ketagihan untuk terus chatting dalam menjalin hubungan dengan orang lain secara online. Kecanduan ini secara bertahap akan membuat individu tersebut lebih mementingkan orang yang ia kenal melalui online dibandingkan dalam kehidupan nyata. dari beberapa penelitian menyebutkan bahwa sebagian besar individu yang terlibat dalam komunikasi cyberspace (seperti; mailing list, diskusi group, forum, chat rooms, bulletin boards, dsb) memperoleh pengalaman-pengalaman yang menguntungkan dalam hubungan sosial, akan tetapi tidak berlanjut pada kontak sosial yang nyata. Minimnya komunikasi verbal, dimana individu mencoba memahami teks-teks kalimat yang muncul membuat kondisi tersebut menjadi sebuah tantangan yang menarik bagi pengguna internet (Huang, 1996). Sebuah hubungan interpersonal didasarkan pada tingkat pemahaman teks-teks (kalimat) menjadi daya tarik sendiri bagi beberapa orang, tidak perlu takut dalam mengungkapkan argumentasi, malu dan merasa bebas dalam mengekspresi dirinya dimana pada kenyataan sehari-hari dalam dunia nyata adalah hal yang sulit mengungkapkan perilaku tersebut pada orang asing yang baru kita kenal.
Penyebab daya tarik antara individu yang satu dengan yang lainnya adalah :
1. Kedekatan fisik
2. Kesamaan pendapat dan kepribadian, minat dan pengalaman, gaya interpersonal
3. Adanya rasa suka secara timbal balik (reciprocal liking)
4. Daya tarik fisik.
Ada pula teori-teori ketertarikan interpersonal antara lain :
a. Social Exchange Theory: Gagasan bahwa perasaan orang tentang suatu hubungan tergantung pada persepsinya mengenai hasil positif (rewards) dan ongkos (costs) hubungan, jenis hubungan yang mereka jalani, dan kesempatan mereka untuk memiliki hubungan yang lebih baik dengan orang lain.
b. Equity Theory: Gagasan bahwa orang akan bahagia dengan hubungan yang dijalinnya bila pengalaman rewards dan costs dan kontribusi antara dua belah pihak diperkirakan seimbang.
Hambatan Psikologi dalam Interpersonal-Relation
Sejalan berkembangnya ketertarikan interpersonal dalam internet muncullah suatu relationship (hubungan) seperti pertemanan, murid-guru, kelompok, hubungan kerja, bahkan hubungan kekasih. Namun dalam berjalannya hubungan tersebut tidak sepenuhnya lancar atau aman, bahkan ada beberapa kejadian dimana suatu hubungan harus hancur karena beberapa hal yaitu :
Identitas Palsu, dalam dunia maya seorang netter dapat menggunakan identitas palsu seperti identitas palsu yang dirancang seseorang pada akun facebooknya, atau bisa juga orang tersebut memalsukan sebagian statusnya seperti seorang yang telah menikan memasang status single pada facebooknya untuk mencari perhatian orang lain atau memudahkannya mencapai sesuatu.
Kurang Terjaminnya Komitmen, setiap hubungan dibutuhkan adanya komitmen dimana kedua belah pihak memiliki suatu persetujuan yang bersifat mengikat. Dalam dunia maya seseorang bisa saja berjanji dan kemudian pooof menghilang begitu saja dan melupakan semua kesepakatan seperti pada kegiatan jual beli online sering terjadi penipuan dimana korban telah menyetor uang tetapi barang tidak dikirim atau sebaliknya, dan kemudian penjual atau pembeli yang belum memenuhi janjinya itu menghilang atau tidak online lagi.
Kurang Berlakunya Norma dan Etika, sering jika anda berkunjung ke situs (yahoo.com) dimana situs tersebut memberikan informasi tentang suatu hal mengenai suatu agama, ragam, atau suku maka anda akan menemui komentar-komentar yang diketik dengan eksplisit dimana pada komentar tersebut menjelek-jelekkan suatu RAS, baik komentar pro ataupun kontra.
Perilaku Negatif dalam Interpersonal Online-Relation
Selain adanya hambatan dalam terjalinnya hubungan di dunia maya di dalamnya juga terdapat beberapa perilaku negatif seperti adanya cyber-cheating dan cyber flirting.
a. Cyber Cheating, atau perselingkuhan yang terjadi di internet dapat terjadi ketika seseorang yang telah memiliki pasangan memiliki hubungan yang dekat pula dengan orang lain. Misalkan seorang istri memiliki akun jejaring sosial dimana mantannya masih terdaftar dalam daftar temanya dan selama ini dia sering chatting dengan kata-kata mesra dan menggoda dengan mantannya itu, maka hal tersebut dapat dikatakan dengan cyber-cheating.
pict 3
b. Cyber Flirting, atau merayu yang dilakukan dalam dunia maya. cyber flirting adalah suatu hal yang umum yang terjadi di jejaring sosial bahkan game. Namun dalam terjadinya banyak terjadi ketidak amanan yang membuatnya dikategorikan sebagai perilaku negatif, contohnya adalah dalam cyber flirting orang bisa menggunakan bahasa yang tidak pantas, ditambah lagi jika dalam terjadinya terdapat kepalsuan identitas maka semakin menjadi perilaku negatif cyber flirting tersebut
pict 4
Daftar Pustaka
1. http://keishafeggy.blogspot.com/2013/12/psikologi-dan-internet-dalam-lingkup_6794.html
2. http://salsabilasetiawan.blogspot.com/2014/01/psikologi-ketertarikan-interpersonal_2.html
3. http://vennababysoraya.wordpress.com/2013/11/17/tugas-6/
4. http://helloaicita.blogspot.com/2014/01/7-psikologi-ketertarikan-interpersonal.html
5. http://deathneverlost.wordpress.com/2012/11/18/psikologi-dan-internet-dalam-lingkup-interpersonal/
6. http://mayakholkiyah.blogspot.com/2013/11/psikologi-ketertarikan-interpersonal.html
7. http://deathneverlost.wordpress.com/2012/11/18/psikologi-dan-internet-dalam-lingkup-interpersonal/
NPM Nama Jobdesk Link
13514515 Elma Fatika Arum Penyedia laptop http://elmafatikaarum.blogspot.co.id/
16514842 Moranova Mencari Materi http://moranovakusnandar.blogspot.co.id/
17514820 Narulita Septa Aminingtyas Mencari Materi https://nsaminingtyas.wordpress.com/
1A514349 Siti Febbiyanti Aprilia Mencari Materi http://sitifebbiyantia.blogspot.co.id/
1A514936 Ulva Yulia Angraini Editing blog http://ulvayulia24.blogspot.co.id/
1C514069 Vinezzia Ratu Negara Penyedia Internet http://vinezziaratu.blogspot.co.id/

Rabu, 28 Oktober 2015

Aspek Psikologis dari Individu Pengguna Internet.


1
Banyak sekali terjadinya fenemona identitas diri melalui internet secara identitas nyata maupun identitas virtual yang memungkinkan individu mengubah sama sekali identitas nyatanya ke sebuah identitas lain yang sifatnya virtual dan karakteristik seseorang indvidu.
Saat ini banyak sekali jejaring sosial yang bermuculan, seperti Facebook, Twitter, Path, Instagram dan lain-lain. Banyak orang yang mengunakan identitas palsu atau bisa disebut anonim untuk mendaftrakan diri / menjadi penguna aktif dari salah satu jaringan sosial. Antaralain faktor-faktor yang membuat seseorang mengunakan identitas palsu adalah untuk menutup jejak didunia maya, dan menjaga repotasi harga diri. Dimana seseorang ingin meluapkan emosinya didunia maya, tanpa diketahui oleh orang lain siapa dia sebenarnya.
Karakteristik seseorang akan telihat berbeda, ketika dia berada didunia nyata dengan saat dia berada di jejaring sosial. Saat didunia nyata mungkin dilihat karakternya sangat pendiam dan tidak mudah bergaul atau tidak asik untuk diajak berbicara, namun lain halnya saat didunia maya. Karakter dia menjadi anak yang mudah bergaul dan asik untuk diajak bebicara.
Dalam jurnal ini paparkan oleh Vivi Sahfitri bahwa : Berdasarkan hasil pembahasan dan analisa yang telah dilakukan serta sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian, maka diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Berdasarkan uji korelasi dan regresi diperoleh fakta bahwa secara parsial tidak ada hubungan atau pengaruh yang signifikan antara Variabel pemanfaatan e-learning terhadap Prestasi belajar mahasiswa. Pada Kondisi ini dapat dijelaskan secara sendiri-sendiri atau parsial tidak terdapat pengaruh pemanfaatan e-learning terhadap prestasi belajar Mahasiswa.
2. Pengaruh secara parsial dari variabel pemanfaatan e-learning dengan kemampuan pemahaman mahasiswa berdasarkan uji yang telah dilakukan menunjukkan adanya pengaruh yang signifikan. Pada Kondisi ini dapat dijelaskan secara sendiri-sendiri atau parsial terdapat pengaruh pemanfaatan e-learning terhadap kemampuan pemahaman mahasiswa.
3. Hasil pengujian regresi yang dilakukan secara bersama-sama atau uji serentak di peroleh hasil bahwa Pengaruh secara bersama dari variabel pemanfaatan e-learning dengan Prestasi belajar mahasiswa dan kemampuan pemahaman Mahasiswa menunjukkan pengaruh yang signifikan dan positif.
Dalam Jurnal Perilaku Penggunaan Internet pada Kalangan Remaja di Perkotaan
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Astutik Nur Qomariyah, mengenai perilaku penggunaan internet pada kalangan remaja di perkotaan dengan berdasarkan pertanyaan penelitian yang telah diajukan, maka peneliti dapat menyimpulkan tiga hasil temuan penelitian. Yaitu :
Pertama, usia responden saat pertama kali mengenal dan menggunakan internet ialah 12 tahun. Rata-rata saat itu mereka telah memasuki kelas VII SMP, dimana tugas-tugas sekolah yang diberikan mulai mengharuskan mereka mencari sumber atau bahan-bahannya di internet sehingga mereka dituntut harus bisa menggunakan internet. Sebagian besar remaja perkotaan dalam penelitian ini mengungkapkan bahwa teman sebaya (peer groups) dijadikan sebagai sumber belajar pertama kali berinternet bagi mereka, baik untuk bisa melakukan aktivitas-aktivitas intenet tertentu yang lebih bersifat kesenangan (seperti: chatting, bermain game online, membuat account di salah satu situs social networking atau bahkan mengunjungi situs-situs pornografi) maupun membantu mereka untuk kepentingan akademis yakni mencari bahan atau sumber untuk menyelesaikan tugas sekolah.
Berdasarkan aspek intensitas penggunaan internet, sebagian besar remaja perkotaan lebih sering mengakses internet di warnet meskipun di sekolah mereka terdapat fasilitas internet yang dapat dimanfaatkan secara free (baik di laboratorium komputer atau perpustakaan sekolah). Frekuensi internet yang digunakan bagi remaja perkotaan yang sering mengakses internet di rumah cenderung lebih sering dengan durasi setiap kali mengakses internet lebih lama dibandingkan dengan remaja perkotaan yang sering mengakses internet di tempat lainnya, seperti: warnet, sekolah atau wifi area. Dari jumlah waktu penggunaan internet per bulan menunjukkan bahwa pada umumnya kalangan remaja di perkotaan yang sering mengakses internet di rumah termasuk dalam kategori heavy users (pengguna internet yang menghabiskan waktu lebih dari 40 jam per bulan). Sedangkan remaja di perkotaan yang sering mengakses internet di warnet dan memanfaatkan wifi area publik sebagai tempat akses internet mereka dikategorikan sebagai medium users (pengguna internet yang menghabiskan waktu antara 10 sampai 40 jam per bulan). Sementara itu, bagi remaja di perkotaan yang sering mengakses internet dengan memanfaatkan layanan internet yang tersedia di sekolah menunjukkan bahwa pada umumnya mereka tergolong sebagai light users(pengguna internet yang menghabiskan waktu kurang dari 10 jam per bulan).
Kalangan remaja di perkotaan menggunakan internet untuk untuk empat dimensi kepentingan, yaitu informasi(information utility), aktivitas kesenangan (leisure/fun activities), komunikasi (communication), dan transaksi(transactions).

Pengaruh Usia


Internet juga membawa pengaruh yang signifikan bagi semua kalangan. Oleh karena itu, tidak hanya orang dewasa saja yang sudah mengenal internet tapi anak-anak juga, bahkan mereka sudah bisa menggunakannya secara langsung.
Sebenarnya internet memberikan fungsi secara berlawanan, khususnya bagi anak-anak karena di satu sisi internet memberikan dampak positif namun di sisi lain terdapat dampak negatifnya.
Jika dilihat dari sisi positif,dunia internet sangat berarti bagi anak-anak karena dengan internet anak bisa mencari ilmu pengetahuan atau informasi apa saja dari situs-situs yang dikunjunginya tanpa ada batasan jarak dan waktu. Selain itu manfaat lain dari internet adalah anak-anak bisa berlatih surat-menyurat dalam bentuk email, saling berbincang atau berkomunikasi dengan yang lainnya dan bisa menambah teman dari berbagai belahan dunia, juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan semangat belajar pada anak misalnya dengan memanfaatkan software yang menarik agar minat belajar anak tersebut menjadi tergugah.
Disamping lain internet juga terdapat sisi negatifnya. Kebanyakan dari anak-anak memiliki rasa ingin tahu dan penasaran yang sangat besar terhadap apa yang baru mereka kenal atau temui. Bisa saja tanpa sengaja seorang anak membuka sebuah situs orang dewasa yang tidak layak mereka lihat. tentunya itu dapat berakibat buruk pada anak tersebut dan mungkin mempengaruhi perkembangannya. Selain itu dampak negatif lain adalah, anak bisa kecanduan internet atau game online yang akan membuat anak tersebut menjadi malas dan tidak mengenal waktu. Jadi seharusnya anak-anak diberikan pengawasan dari orang tua dalam menggunakan internet, sehingga anak dapat diarahkan ke-hal yang lebih positif dan dapat terhindar dari dampak negatif.
Pemanfaatan Internet tentu harus di sesuaikan dengan tingkat usia anak. Usia anak SD rata-rata berkisar antara 7-13 tahun. Dan tingkatan itu semua memiliki cara penanganan yang berbeda. Berikut tahap pengenalan Internet pada anak sesuai tingkat usianya:
USIA 4 S/D 7 TAHUN
Anak mulai tertarik untuk melakukan eksplorasi sendiri. Meskipun demikian, peran orang tua masih sangat penting untuk mendampingi ketika anak menggunakan Internet. Dalam usia ini, orang tua harus mempertimbangkan untuk memberikan batasan-batasan situs yang boleh dikunjungi, berdasarkan pengamatan orang tua sebelumnya. Untuk mempermudah hal tersebut, maka orang tua bisa menyarankan kepada anaknya untuk menjadikan sebuah direktori atau search engine khusus anak-anak.
USIA 7 S/D 10 TAHUN
Dalam masa ini, anak mulai mencari informasi dan kehidupan sosial di luar keluarga mereka. Inilah saatnya dimana faktor pertemanan dan kelompok bermain memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kehidupan seorang anak. ada masa ini, fokus orang tua bukanlah pada apa yang dikerjakannya di Internet, tetapi berapa lama dia menggunakan Internet.
USIA 10 S/D 12 TAHUN
Pada masa pra-remaja ini, anak yang membutuhkan lebih banyak pengalaman dan kebebasan. Inilah saat yang tepat untuk mengenalkan fungsi Internet untuk membantu tugas sekolah ataupun menemukan hal-hal yang berkaitan dengan hobi mereka. Pada usia ini, sangatlah penting untuk menekankan konsep kredibilitas. Anak-anak perlu memahami bahwa tidak semua yang dilihatnya di Internet adalah benar dan bermanfaat, sebagaimana belum tentu apa yang disarankan oleh teman-temannya memiliki nilai positif.
USIA 12 S/D 14 TAHUN
Inilah saat anak-anak mulai aktif menjalani kehidupan sosialnya. Bagi yang menggunakan Internet, kebanyakan dari mereka akan tertarik dengan online chat (chatting). Masa ini merupakan masa yang tepat bagi kebanyakan orang tua untuk bercerita dan berbagi informasi tentang hal-hal seksual kepada anaknya. Tetapi di sisi lain, pemasangan software filter secara diam-diam ataupun tanpa persetujuan sang anak, bisa berdampak pada timbulnya resistansi sang anak kepada orang tua.
USIA 14 S/D 17 TAHUN
Masa ini adalah masa yang paling menarik dan menantang dalam kehidupan seorang anak remaja dan orangtua. Seorang remaja akan mulai matang secara fisik, emosi dan intelektual. Mereka haus akan pengalaman yang terbebas dari orangtua. Ikatan-ikatan dengan keluarga tidak terlalu diperketat lagi, tetapi tetap tidak menghilangkan peranan pengawasan orangtua.




DAFTAR PUSTAKA
http://fairsalina.blogspot.co.id/2013/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html
https://worldalternativeenergy.wordpress.com/2013/11/09/psikologi-dan-internet-dalam-lingkup-intrapersonal-3-aspek-psikologis-dari-individu-pengguna-internet-dan-aspek-demografis-dari-individu-pengguna-internet/




NPM
Nama
Jobdesk
Link
13514515
Elma Fatika Arum
Mencari materi
16514842
Moranova
Konsumsi
17514820
Narulita Septa Aminingtyas
Penyedia laptop
1A514349
Siti Febbiyanti Aprilia
Penyedia Internet
1A514936
Ulva Yulia Angraini
Mencari materi
1C514069
Vinezzia Ratu Negara
Edit blog




Minggu, 27 September 2015

UPLOAD : 29-08-2015


Netiquette adalah kode etik dalam berperilaku selama user melakukan aktivitas pada jaringan internet seperti pada forum, blog dan mailinglist. Dalam melakukan aktifitas yang menggunakan internet perlu diperhatikan berbagai aturan yang menghindari kita berperilaku tidak sesuai dengan seharusnya. Contoh perilaku yang tidak sesuai dengan etika berinternet adalah membajak atau merusak blog orang lain, menyebarkanluaskan informasi yang tidak bensr dan yang paling sering adalah plagiarisme
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
a. jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian nomor kartu kredit
c. jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas.
d. jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.
Pertama: Ingatlah bahwa kita berinteraksi dengan manusia. Jangan lupa bahwa orang yang membaca email atau posting kita benar-benar manusia yang memiliki perasaan. Sehingga:
Jangan berteriak, gunakan huruf kapital dengan bijaksana. Tidak baik melukai perasaan orang lain,
Jangan menggunakan kata-kata yang bersifat sarkasme,
Jangan pernah mengirimkan email atau posting tentang hal-hal yang tidak akan pernah Anda ucapkan secara langsung kepada si pembaca.

Kedua: Standar perilaku di dunia nyata berlaku pula di dunia maya. Konsekuensinya:
1.      Jaga keetisan,
2.      Melawan hukum adalah netiket yang buruk.
Ketiga: Ketahuilah di mana Anda berada di dunia maya. Maka:
Netiket bervariasi dari satu domain ke domain lainnya, Tunggulah sambil mengamati (dengan membaca posting-posting sebelumnya) domain yang akan Anda masuki sebelum Anda berinteraksi di dalamnya.

Keempat: Hargailah waktu dan bandwidth orang lain. Konsekuensinya:
Tidak mengapa jika Anda menganggap apa yang sedang Anda kerjakan saat ini merupakan hal yang terpenting di jagad raya. Namun, jangan berharap bahwa orang lain akan berpikiran sama, Kirim pesan (posting) pada grup diskusi yang sesuai. Tetaplah pada topik diskusi, jika pesan Anda tidak sesuai dengan topik yang ada, jangan kirimkan pesan tersebut. Usahakan untuk tidak menanyakan hal bodoh pada grup. Baca dahulu FAQ (Frequently Asked Questions) sebelum mulai bertanya. Gunakan email japri (jalur pribadi) untuk hal yang bersifat personal daripada mengirimkannya kepada grup, Jangan membuang waktu pembaca yang sudah mahir dengan mengirimkan informasi yang mendasar.

Kelima: Jangan membuat bingung pembaca. Caranya:
Buat email seperti kartu pos. Jaga supaya pesan Anda singkat saja. Jangan terlalu berlebihan dalam mengutip. Dalam membalas pesan kutiplah hanya hal yang penting untuk dibalas. Tulis dan ejalah dengan benar. Tulis seperti Anda menulis sebuah surat. Jaga supaya signature paling banyak empat baris saja, Cek ulang di Web jika Anda mendapat email tentang virus. Jika Anda tidak pasti tentang hal tersebut, jangan meneruskan email tadi ke orang lain. Jangan mengirim spam.
Salah satu rujukan etika komunikasi di internet (cyberspace) adalah artikel Virginia Shea (Netiquette, by Virginia Shea, published by Albion Books, San Francisco (info@albion.com). ©1994 Virginia Shea) berjudul The Core Rule of Netiquette.

Shea memberikan 10 peraturan ketika berinteraksi di dunia maya. Intinya sama dengan etika komunikasi dalam dunia nyata, seperti jangan menyakiti, jangan menyinggung perasaan, berbicara efektif, jangan sungkan minta maaf jika keliru, dan sebagainya.

Berikut ini etika komunikasi di internet atau –dalam istilah Shea– peraturan inti etika berinternet (netiquette/netiket).

Core Rule of Netiquette

1. Remember the human. Jangan lupa, orang yang membaca email atau posting Anda adalah manusia juga yang punya perasaan –bisa tersinggung atau sakit hati. Jadi, jangan menyakiti hati orang lain. Jangan kirim email atau posting yang sekiranya mempermalukan.

2. Adhere to the same standards of behavior online that you follow in real life. Standar etika komunikasi internet sama saja dengan etika komunikasi di dunia nyata, seperti etis, menghargai pendapat orang lain, dan jangan dan melanggar hukum (breaking the law is bad Netiquette).

3. Know where you are in cyberspace. Setiap situs atau forum online biasanya punya aturan main. Maka, taati aturan itu. Baca dulu aturan sebelum gabung. “Intai dulu sebelum melompat” (Lurk before you leap). Sadari Anda ada di forum apa dan bagaimana.

4. Respect other people’s time and bandwidth. Posting pesan yang sesuai dengan grup diskusi. Jangan ajukan pertanyaan bodoh. Baca dokumen FAQ (Frequently Asked Questions) atau “Yang Sering Ditanyakan” (YSD). Jangan posting hal yang sekiranya sudah diketahui anggota grup (don’t waste expert readers’ time by posting basic information).

Jika Anda tidak setuju dengan sebuah forum online, jangan buang waktu dengan “menggugat” mereka. Tinggalkan saja! (If you disagree with the premise of a particular discussion group, don’t waste the time and bandwidth of the members by telling them how stupid they are. Just stay away).

5. Make yourself look good online. Cek grammar dan ejaan (tata bahasa) sebelum posting. Pahami yang Anda katakan dan pastikan ia masuk akal.

6. Share expert knowledge. Bagi pengetahuan dan wawasan Anda.Sedekah ilmu! Jawab pertanyaan yang ada jika Anda tahu.

7. Help keep flame wars under control. Kendalikan emosi Anda! Jangan posting apa pun dalam keadaan marah! Jangan posting atau kirim komentar yang bernada amarah tinggi! Ada pepatah: Sesuatu yang di mulai dengan rasa marah akan menghasilkan penyesalan. Jangan ragu minta maaf jika Anda keliru atau menginggung perasaan orang lain.

8. Respect other people’s privacy. Hargai privasi orang. Jangan baca email, pesan, atau inboks pribadi orang lain. Don’t read other people’s private email!

9. Don’t abuse your power. Jangan menyalahgunakan kekuasaan. Jangan korupsi! Makin besar kekuasaan yang Anda mikiki, kian penting bagaimana menggunakannya.

10. Be forgiving of other people’s mistakes. Jika orang lain salah, maafkan saja.
Kepatuhan atau pelanggaran atas netiket di atas akan menjadi cermin beradab-tidaknya seseorang di dunia maya, mungkin juga sekaligus cermin moralitas dan perilakunya di dunia nyata.
Macam-macam pelanggaran dalam kode etik di internet (Netiquette)
1.      Flaming
Flaming adalag pencacimakian sebuah pesan di mana penulisnya menyerang penerimanya dengan berbagai istilah yang terlalu kasar atau sering kali pribadi. Pesan semacam ini meliputi kata-kata yang bersifat menghina mengenai pihak lain atau perusahaan. Resiko dari pencacimakian akan lebih serius karena adanya hukum federal yang berkaitan dengan berbagai isu seperti pelecehan seksual. Pengendaliannya meliputi pelatihan dan kebijakan untuk melarang pencacimakian dengan menerapkan berbagai hukuman jika tertangkap.
Contoh kasus dari Flaming adalah ada seorang dari penggemar penyanyi A yang menjelekkan penyanyi B karna kalah voting di sebuah ajang pengumpulan suara terbanyak untuk memenangkan kategori penyanyi terbaik tahun ini. Dengan sombongnya penggemar penyanyi A menghina penyanyi B tidak pantas mendapatkan kemenangan dari kategori tersebut lalu ada penggemar penyanyi B yang melihat penggemar penyanyi A menjelekkan idolanya tanpa di sangka penyanyi B tersulut emosi dan mereka saling lempar kata-kata kasar dan berujung perang di twitter atau sosial media dengan saling melemparkan kata-kata kasar yang berujung menghina satu sama lain.

2.      Trolling
Trolling adalah sebuah pesan atau komentar yang sering disalah gunakan oleh pengguna internet yang bertujuan untuk membangkitkan tanggapan emosional atau kemarahan dari pengguna lain, biasanya sering digunakan dalam debat-debat panas, memojokkan lawan diskusi bahkan untuk mereka yang tidak tahu etika dalam penggunaan Internet. istilah ini juga sering disalahgunakan untuk memojokkan lawan diskusi untuk debat debat panas dan sering juga disalahterapkan untuk mereka yang tidak perduli terhadap etika. Trolling sering di dekskripsikan sebagai versi online dari eksperimen pelanggaran, dimana batas-batas dan aturan etika diabaikan. Mereka yang mengaku sebagai troll sering memposisikan diri untuk menantang pendapat umum atau asumsi umum dari forum yang mereka ikuti, dengan tujuan untuk mengalihkan atau mengenalkan cara berpikir yang baru.
Contoh kasus dari Trolling adalah ketika masuk ke dalam sebuah forum diskusi yang mendiskusikan masalah politik, awalnya terlihat netral sampai pada akhirnya ada seseorang yang menyulutkan perdebatan karna merasa tidak terima dengan usul atau pendapat dari orang lain lalu ada orang lain yang juga sependapat dengan orang yang tidak terima dengan usul tersebut dan menjadikan forum diskusi tersebut memanas menjadikan beberapa orang yang tadinya netral menjadi tersulut emosi dan menjadi mereka dua kubu yang berlawanan saling memojokkan satu sama lain.

3.       Junking
Junking adalah mempublish sesuatu yang tidak bermanfaat bagi orang banyak dan termasuk spam. Itu termasuk penggunaan kata-kata sara, mengkonfrontasi seseorang, membuat tulisan atau postingan yang sama sekali tidak bermanfaat
Contoh kasus dari Junking adalah sekarang semakin banyak Junker. Banyak akun akun yang tidak jelas yang sering melecehkan orang lain di dunia maya. Contohnya di twitter sering saya temui. Pada saat itu ada akun dari Malaysia yang juga berbahasa Malaysia melecehkan Indonesia, Begitupun sebaliknya. Adapula artis yang menjelek jelekkan sesama artis di media sosial yaitu "twitter" yang berujung dengan pertengakaran di dunia nyata akhirnya.


Daftar Pustaka

1.      Irwansyah,Edy. (2014). Pengantar Teknologi Informasi. Deepublish; Yogyakarta
4.      Hall, A, James. Singleton, Tommie. (2007). Audit Teknologi Informasi dan Assurance Edisi 2. Sout-Western; Singapore

6.      https://iqbalaul.wordpress.com/2013/10/07/pti-netiquette/



Kelompok 6
Jobdesk

NPMNamaJobdesk
13514515Elma Fatika ArumMencari materi
16514842MoranovaKosumsi
17514820Narulita Septa AMencari materi
1A514349Siti Febbiyanti ApriliaPenyedia laptop
1A514936Ulva Yulia AngrainiNgedit Blog
1C414069Vinezzia Ratu NegaraPenyedia Internet

Follow Me on Instagram @ulllva