Kamis, 14 April 2016

Analisis Film A Beautiful Mind





BAB II
Pembahasan


2.1 PENGERTIAN SKIZOFRENIA

Skizofrenia berasal dari dua kata, yaitu “Skizo” yang artinya retak atau pecah (split), dan “frenia” yang artinya jiwa. Dengan demikian seseorang yang menderita gangguan jiwa Skizofrenia adalah orang yang mengalami keretakan jiwa atau keretakan kepribadian (splitting of personality) (Hawari, 2003).
Skizofrenia adalah gangguan jiwa yang penderitanya tidak mampu menilai realitas (Reality Testing Ability/RTA) dengan baik dan pemahaman diri (self insight) buruk (Hawari, 2003).
Gangguan Skizofrenia adalah sekelompok reaksi psikotik yang mempengaruhi area fungsi individu, termasuk berpikir dan berkomunikasi, menerima, dan menginterprestasikan realitas, merasakan dan menunjukkan emosi, dan beperilaku dengan sikap yang dapat diterima secara sosial (Isaacs, 2005).

2.2 DASAR TEORI SKIZOFRENIA

Teori Psikoanalitik
Teori psikoanalitik mengemukakan bahwa gejala skizofrenia mempunyai arti simbolik bagi pasien individual. Misalnya, fantasi tentang dunia akan berakhir mungkin menyatakan suatu perasaan bahwa dunia internal seseorang telah mengalami kerusakan.
Teori Psikodinamik
Dasar dari teori dinamia adalah untuk mengerti dinamika pasien dan untuk mengerti makna simbolik dari gejala. Teori ini menganggap bahwa hipersensitivitas terhadap stimuli persepsi yang didasarkan secara kontitusional sebagai suatu deficit.
Teori Genetic
Gangguan gen menyebabkan skizofrenia atau minimal rentan terhadap skizofrenia. Abnormalitas struktur otak pembesaran jantung mungkin mengindikasikan melemahnya fungsi beberapa area otak, memunculkan berkurangnya fungsi kognitif dan emosi. Penurunan volume dan kepadatan neuron di frontal dan temporal cortex dan area limbic menyebabkan berkurangnya fungsi emosi dan kognitif.
Teori Kognitif
Gejala skizofrenia muncul dari respon individu terhadap pengalaman indrawi yang aneh.

2.3 FAKTOR PENYEBAB SKIZOFRENIA
Adapun faktor – faktor penyebab skozofrenia antara lain :
·         Faktor biologis yaitu faktor gen yang melibatkan skizofrenia, obat-obatan, anak keturunan dari ibu skizofrenia, anak kembar yang indentik ataupun frental dan abnormalitas cara kerja otak.
·         Faktor psikologis yaitu faktor – faktor yang berhubungan dengan gangguan pikiran, keyakinan, opini yang salah, ketidakmampuan membina, mempertahankan hubungan sosial, adanya delusi dan halusinasi yang abnormal dan gangguan afektif.
·         Faktor lingkungan yaitu pola asuh yang cenderung skizofrenia, adopsi keluarga skizofrenia dan tuntunan hidup yang tinggi.
·         Faktor organis yaitu ada perubahan atau kerusakkan pada sistem syaraf sentral juga terdapat gangguan – gangguan pada sistem kelenjar adrenalin dan piluitari (kelenjar dibawah otak). Kadang kala kelenjar thyroid dan adrenal mengalami atrofi berat. Dapat juga disebabkan oleh proses klimakterik dan gangguan menstruasi. Semua ganguan tadi menyebabkan degenerasi pada energi fisik dan energi mentalnya.

2.4 GEJALA KLINIS SKIZOFRENIA

Gambaran gangguan jiwa skizofrenia beraneka ragam dari mulai gangguan pada alam pikir, perasaan dan perilaku yang mencolok sampai pada yang tersamar. Sebelum seseorang sakit, pada umumnya penderita sudah mempunyai cirri-ciri kepribadian tertentu. Kepribadian penderita sebelum sakit disebut sebagai Kepribadian Pramorbid, seringkali digambarkan sebagai orang yang mudah curiga, pendiam, sukar bergaul, lebih senang menarik diri dan menyendiri serta eksentrik (aneh). Gangguan jiwa Skizofrenia biasanya mulai muncul dalam masa remaja atau dewasa muda (sebelum usia 45 tahun). Seseorang dikatakan menderita Skizofrenia apabila perjalanan penyakitnya sudah berlangsung lewat 6 bulan. Sebelumnya didahului oleh gejala-gejala awal disebut sebagai fase prodromal yang ditandai dengan mulai munculnya gejala-gejala yang tidak lazim misalnya pikiran tidak rasional, perasaan yang tidak wajar, perilaku yang aneh, penarikan diri dan sebagainya. Gejala – gejala Skizofrenia dapat dibagi dalam 2 kelompok yaitu gejala positif dan gejala negatif.

a. Gejala positif Skizofrenia
Gejala positif yang diperlihatkan pada penderita skizofrenia adalah sebgai berikut :
1) Delusi atau waham, yaitu suatu keyakinan yang tidak rasional (tidak masuk akal). Meskipun telah dibuktikan secara obyektif bahwa keyakinan itu tidak rasional, namun penderita tetap meyakini kebenarannya.
Bentuk –bentuk delusi yang berkaitan dengan skizofrenia yaitu:
1.      Delusions of persecution adalah penderita skizofrenia yang mengalami gangguan psikotik ditandai waham kebesaran, tersohor, sebagai tokoh-tokoh penting atau merasa hebat.
2.      Delusions of persecution adalah pasien skizofrenia yang mengalami gangguan psikotik ditandai adanya waham prasangka buruk terhadap dirinya atuapun orang lain yang tidak realitas. Merasa orang lain sangat dengki dengan dirinya.
3.      Erotomatic adalah keyakinan penderita skizofrenia mencarimembututi orang-orang tersohor ataupun pada orang – orang yang dicintainya. Penderita merasa dirinya dicintai
4.      Jealous yaitu keyakinan penderita skizofrenia bahwa pasangan seksualnya melakukan selingkuh atau tidak setia pada dirinya.

2) Halusinasi, yaitu pengalaman panca indera tanpa rangsangan (stimulus). Misalnya penderita mendengar suara-suara atau bisikan-bisikan di telinganya padahal tidak das umber dari suara atau bisikan itu.
Ciri – ciri klinis dari penderita halusinasi yaitu :
1.      Tidak memiliki insight yang jelas dan kesalahan dalam persepsi
2.      Adanya associative spilitting dan cognitive splitting.
Bentuk-bentuk halusinasi yang berkaitan dengan penderita skizofrenia yaitu :
1.      Halusinasi pendengaran (audiotory hallucination) adalah penderita skizofrenia yang mengalami gangguan psikotik melalui adanya pendengaran terhadap objek suara – suara tertentu. Keadaan ini sering terjadi ketika penderita skizofrenia tida melakukan aktivitas. Terjadi pada bagian wernickes area.
2.      Halusinasi pada bagian otak (brain imaging) yaitu gangguan daerah otak terutama bagian brocas area adalah daerah pada bagian otak yang selalu memberikan halusinasi pada penderita skizofrenia.
3.      Disorganisai.Disorganisasi adalah gangguan psikotik dari penderita skizofrenia yang ditandai ketidakmampuan dalam mengatur arah bicara, reaksi emosional dan perilaku motoriknya.
3) Kekacauan alam pikir, yang dapat dilihat dari isi pembicaraannya. Misalnya bicaranya kacau, sehingga tidak dapat diikuti alur pikirannya.
4) Gaduh, gelisah, tidak dapat diam, mondar-madir, agresif, bicara dengan semangat dan gembiran berlebihan.
5) Merasa dirinya “Orang Besar”, merasa serba mampu, serba hebat dan sejenisnya.
6) Pikirannya penuh dengan kecurigaan atau seakan-akan ada ancaman terhadap dirinya.
7) Menyimpan rasa permusuhan.
Gejala-gejala positif skizofrenia amat mengganggu lingkungan (keluarga) dan merupakan salah satu motivasi keluarga membawa penderita berobat.

b. Gejala negatif skizofrenia
Gejala-gejala negatif yang diperlihatkan pada penderita Skizofrenia adalah sebagai berikut :
1) Alam perasaan (affect) “tumput” dan “mendatar”. Gambaran alam perasaan ini dapat terlihat dari wajah yang tidak menunjukkan ekpresi.
2) Menarik diri atau mengasingkan diri (withdrawn) tidak mau bergaul atau kontak dengan orang lain, suka melamun (day dreaming).
3) Kontak emosional amat ‘miskin”, sukar diajak bicara, pendiam.
4) Pasif dan apatis, menarik diri dari pergaulan sosial.
5) Sulit dalam berpikir abstrak.
6) Pola pikir stereotip.
7) Tidak ada atau kehilangan dorongan kehendak (avolition) dan tidak ada inisiatif, tidak ada upaya dan usaha, tidak ada spontanitas, menoton, serta tidak ingin apa-apa dan serba malas (kehilangan nafsu).
Gejala-gejala negatif skizofrenia seringkali tidak disadari atau kurang diperhatikan oleh pihak keluarga, karena dianggap tidak “mengganggu” sebagaimana halnya pada penderita skizofrenia yang menunjukkan gejala-gejala positif





2.5  JENIS-JENIS SKIZOFRENIA

Penderita skizofrenia digolongkan ke dalam salah satu jenis menurut gejala utama yang terdapat padanya. Adapun pembagian skizofrenia (Maramis, 1994) adalah sebagai berikut :
a. Skizofrenia simplex : sering timbul pertama kali pada masa pubertas. Gejala utama pada jenis simplex ialah kedangkalan emosi dan kemunduran kemauan. Gangguan proses pikir biasanya sukar ditemukan. Waham dan halusinasi jarang sekali. Jenis ini timbulnya perlahan-lahan sekali.
b. Skizofrenia hebefrenik : permulaannya perlahan-lahan atau subakut dan sering timbul pada masa remaja atau antara 15 – 25 tahun. Gejala yang menyolok ialah : gangguan proses berfikir, gangguan kemauan dan adanya depersonalisasi. Waham dan halusinasi banyak sekali.
c. Skizofrenia katatonik : timbulnya pertama kali antara umur 15 – 30 tahun, dan biasanya akut serta sering didahului oleh stress emosional. Mungkin terjadi gaduh gelisah katatonik atau stupor katatonik.
d. Skizofrenia paranoid : gejala-gejala yang menyolok ialah waham primer, disertai waham-waham sekunder dan halusinasi. Pada pemeriksaan yang teliti adanya gangguan proses berfikir, gangguan afek, emosi dan kemauan.
e. Episode Skizofrenia akut : gejala skizofrenia timbul mendadak sekali dan klien seperti dalam keadaan mimpi. Kesadarannya  mungkin berkabut.
f. Skizofrenia residual ialah keadaan skizofrenia dengan gejala-gejala primer, tetapi tidak jelas adanya gejala-gejala sekunder. Keadaan ini timbul sesudah beberapa kali serangan skizofrenia.
g. Skizo-afektif ; gejala-gejala skizofrenia terdapat menonjol secara bersamaan juga gejala-gejala depresi atau gejala-gejala mania. Jenis ini cenderung untuk menjadi sembuh tanpa efek, tetapi mungkin juga timbul lagi serangan.

2.6  TERAPI (PENGOBATAN) SKIZOFRENIA
Ganguan jiwa skizofrenia adalah salah satu penyakit yang cenderung berlanjut (kronis, menahun). Oleh karenanya terapi pada skizofrenia memerlukan waktu relatif lama berbulan bahkan bertahun, hal ini dimaksudkan untuk menekan sekecil mungkin kekambuhan (relapse). Terapi yang dimaksud meliputi terapi dengan obat-obatan anti Skizofrenia (psikofarmaka), psikoterapi, terapi psikososial dan terapi psikorelegius (Hawari, 2003).

a. Psikofarmaka
Adapun obat psikofarmaka yang ideal yaitu yang memenuhi syarat-syarat antara lain sebagai berikut :
1) Dosis rendah dengan efektivitas terapi dalam waktu relatif singkat.
2) Tidak ada efek samping, kalaupun ada relatif kecil.
3) Dapat menghilangkan dalam waktu relatif singkat gejala positif maupun negatif skizofrenia.
4) Lebih cepat memulihkan fungsi kognitif (daya pikir dan daya ingat).
5) Tidak menyebabkan kantuk.
6) Memperbaiki pola tidur.
7) Tidak menyebabkan habituasi, adiksi, dan dependensi.
8) Tidak menyebabkan lemas otot.
9) Kalau mungkin pemakaiannya dosis tunggal (single dose).
Jenis obat psikofarmaka dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu golongan generasi pertama (typical) dan golongan generasi kedua (atypical).
1) Termasuk golongan generasi pertama misalnya : Chlorpromazine HCL (Largactil), Trifluoperazine HCL (Stelazine), Thioridazine HCL (Melleril), Haloperidol (Haldol, Serenace).
2) Termasuk golongan generasi kedua misalnya : Risperidone (Risperdal), Clozapine (Clozaril), Quetiapine (Serquel), Olanzapine (Zyprexa).

b. Psikoterapi
Terapi kejiwaan atau psikoterapi pada penderita skizofrenia, baru dapat diberikan apabila penderita dengan terapi psikofarmaka sudah mencapai tahapan di mana kemampuan menilai realitas (Reality Testing Ability/RTA) sudah kembali pulih dan pemahaman diri (insight) sudah baik. Psikoterapi diberikan dengan catatan bahwa penderita masih tetap mendapat terapi psikofarmaka.
Psikoterapi diberikan tergantung dari kebutuhan dan latar belakang penderita sebelum sakit (Pramorbid), adapun macam psikoterapi adalah sebagai berikut :
1) Psikoterapi Suportif, dimaksudkan untuk memberikan dorongan, semangat dan motivasi agar penderita tidak putus asa dan semangat juangnya (fighting spirit) dalam menghadapi hidup ini tidak kendur dan menurun.
2) Psikoterapi Re-edukatif, dimaksudkan untuk memberikan pendidikan ulang yang maksudnya memperbaiki kesalahan pendidikan di waktu lalu.
3) Psikoterapi Re-konstruktif, dimaksudkan untuk memperbaiki kembali (re-konstruksi) kepribadian yang telah mengalami keretakan menjadi pribadi utuh seperti semula sebelum sakit.
4) Psikoterapi Kognitif, dimaksudkan untuk memulihkan kembali fungsi kognitif (daya pikir dan daya ingat) rasional sehingga penderita mampu membedakan nilai-nilai moral etika, mana yang baik dan buruk.
5) Psikoterapi Psiko-dinamik, dimaksudkan untuk menganalisa dan menguraikan proses dinamika kejiwaan yang dapat menjelaskan seseorang jatuh sakit dan upaya untuk mencari jalan keluarnya.
6) Psikoterapi Perilaku, dimaksudkan untuk memulihkan gangguan perilaku yang terganggu (maladatif) menjadi perilaku yang adaptif (mampu menyesuaikan diri).
7) Psikoterapi keluarga, dimaksudkan untuk memulihkan hubungan penderita dengan keluarganya.

c. Terapi Psikososial
Terapi psikososial dimaksudkan penderita agar mampu kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial sekitarnya dan mampu merawat diri, mampu mandiri tidak tergantung pada orang lain, sehingga tidak menjadi beban bagi keluarga dan masyarakat.

d. Terapi Psikoreligius
Terapi keagamaan (psikoreligius) terhadap penderita Skizofrenia dimaksudkan gejala patologis dengan pola sentral keagamaan dapat diluruskan, dengan demikian keyakinan atau keimanan penderita dapat dipulihkan kembali di jalan yang benar.




Bab III
Sinopsis dan Analisis Film Beautiful Mind


3.1 Sinopsis Film Beautiful Mind

Film ini menceritakan tentang kisah perjuangan seorang ahli matematika genius yang bernama John Forbes Nash, yang berhasil menciptakan konsep ekonomi yang kini dijadikan sebagai dasar dari teori ekonomi kontemporer. Selama Perang Dingin berlangsung, Nash mengidap schizophrenia yang membuatnya hidup dalam halusinasi dan selalu dibayangi ketakutan hingga ia harus berjuang keras untuk sembuh dan meraih hadiah Nobel tahun 1994, kala ia memasuki usia senja.
John Nash merupakan seorang yang genius karena kegeniusannya ia masuk ke universitas bergensi, Princeton University. Ia merupakan orang yang suka menyendiri, pemalu, rendah diri, dan introvert. Nash mengatakan bahwa ia tidak terlalu suka berhubungan dengan orang lain dan menurutnya tak ada orang yang menyukainya. Selain itu, ia juga merupakan orang yang arogan dan bangga akan kepandaiannya. Ini ditunjukkannnya dengan cara menolak mengikuti kuliah yang dianggapnya hanya menghabiskan waktu dan membuat otak tumpul. Sebagai gantinya, Nash lebih banyak meluangkan waktu di luar kelas demi mendapatkan ide orisinal untuk meraih gelar doktornya dan diterima di pusat penelitian bergengsi, Wheeler Defense Lab di MIT.
Selain itu, Nash mempunyai teman sekamar bernama Charles Herman, mempunyai keponakan yang bernama cilik Marcee. Menurut Nash, teman sekamarnya itu sangat mengerti dirinya. Nash suka menulis rumus di jendela kamarnya dan perpustakaan yang secara tidak sengaja ia berhasil menemukan konsep baru.
Hidup Nash mulai berubah ketika ia diminta Pentagon memecahkan kode rahasia yang dikirim tentara Sovyet. Di sana, ia bertemu agen rahasia William Parcher. Dari agen rahasia ini, ia diberi pekerjaan sebagai mata-mata. Pekerjaan barunya ini membuat Nash terobsesi sampai ia lupa waktu dan hidup di dunianya sendiri.
Nash mulai jatuh cinta pada seorang gadis bernama Alicia Larde. Setelah Nash menikah, Nash menjadi semakin parah. Ia semakin ketakutan dan terlihat aneh. Akhirnya, Alicia Larde mulai curiga dengan kondisi suaminya tersebut. Larde mulai mencari tahu tentang teman sekamar Nash yang pernah diceritakannya. Ketika Larde mencari tahu , ternyata teman yang diceritakan oleh Nash tidak ada dan ternyata, Nash hanya tingga sendiri di astrama tersebut. Nash semakin hari semakin ketakutan karena ia merasa diikuti oleh agen rahasia. Dari situlah Larde membawa Nash ke sebuah rumah sakit jiwa untuk diobati








3.2 Analisis Film Beautiful Mind

Penyebab Awal munculnya gangguan :
Awalnya mula Nash terungkap mengidap Skizofrenia paranoid ketika ia sedang membawakan makalahnya di sebuah seminar di Harvard , delusinya muncul , ia ketakutan dan bertingkah aneh tanpa sebab ketika membawakan makalahnya dan tanpa sebab lari meninggalkan acara dengan ketakutan. Dr Rosen yang merupakan ahli jiwa menangkap dan membawanya ke rumah sakit jiwa. Setelah ditanya apa yang menjadi kegelisahan dari Nash dan Nash menceritakan semuanya.

Ciri-ciri Sizofrenia dalam film Beautiful mind :
1.   Adanya delusi atau waham, yakni keyakinan palsu yang dipertahankan
·         Waham Kejar (delusion of persecution), yaitu keyakinan bahwa orang atau kelompok tertentu sedang mengancam atau berencana membahayakan dirinya. Waham ini menjadikan penderita paranoid selalu curiga akan segala hal dan berada dalam ketakutan karena merasa diperhatikan, diikuti, serta diawasi.Dalam film ini, Nash selalu merasa diikuti oleh agen rahasia. Agen ini selalu mengikuti Nash kemanapun ia pergi termasuk ke tempat ia mengajar.
·         Waham Kebesaran (delusion of grandeur), yaitu keyakinan bahwa dirinya memiliki suatu kelebihan dan kekuatan serta menjadi orang penting.Nash menganggap dirinya adalah pemecah kode rahasia terbaik dan mata – mata/agen rahasia.
·         Waham Pengaruh (delusion of influence), adalah keyakinan bahwa kekuatan dari luar sedang mencoba mengendalikan pikiran dan tindakannya.Waham pengaruh ini terlihat pada saat adegan Nash mengiris pergelangan tangannya yang menurutnya di dalam tangannya tersebut terdapat kode rahasia.
2.  Adanya halusinasi, yaitu persepsi palsu atau menganggap suatu hal ada dan nyata padahal kenyataannya hal tersebut hanyalah khayalan.Dalam film ini, Nash mengatakan bahwa ia mempunyai teman sekamar yang bernama Charles Herman serta keponakannya yang bernama Marcee, serta ia juga merasa selalu diikuti oleh agen rahasia yang bernama William Parcher.
3.  Gejala motorik dapat dilihat dari ekpresi wajah yang aneh dan khas diikuti dengan gerakan tangan, jari dan lengan yg aneh dan juga dapat dilihat dari cara berjalannya.Dalam film ini, bisa dilihat bagaimana gaya berjalannya Nash. Pada saat berjalan Nash agak membungkuk dan juga bisa terlihat pada saat Nash berkenalan dengan teman-temannya.
4.  Adanya gangguan emosi Gangguan emosi ini terlihat pada saat Nash menggendong anaknya yang masih bayi. Nash tidak merespon pada saat anaknya menangis.
5.  Penarikan sosial (social withdrawl), pada umumnya tidak menyukai orang lain dan menganggap orang lain tidak menyukai dirinya sehingga dia hanya memiliki sedikit teman.Withdrawl Nash terlihat dari Nash yang tidak mempunyai teman pada saat ia sekolah. Ia lebih suka menyendiri di kamar dan perpustakaan dan ia juga mengatakan bahwa ia tidak terlalu suka berhubungan dengan orang lain.  Nash hanya mempunyai teman khayalannya yang bernama Charles Herman.






4.3 Cara Penyembuhan atau Terapi yang Dilakukan :

Pendekatan atau terapi yang digunakan untuk penyembuhan Nash adalah dengan cara ECT atau Electroshock Therapy atau terapi elektrokonvulsif selama 5 kali seminggu selama 10 minggu. ECT merupakan terapi yang sering digunakan pada tahun 1940 – 1960 sebelum obat antipsikotik dan antidepresan mudah diperoleh. Cara kerja terapi ini yaitu dengan mengalirkan arus listrik berdaya rendah ke otak yang cukup untuk menghasilkan kejang yang mirip dengan kejang epileptik. Kejang inilah yang menjadi terapetik bukan arus listriknya. Sebelum dilakukan ECT pasien disuntikkan insulin sebagai pelemas otot yang akan mencegah spasme konvulsif otot – otot tubuh dan kemungkinan cidera. Efek samping menggunakan ECT adalah gangguan memori. Namun, efek samping ini dapat dihindari dengan menjaga rendahnya arus listrik yang dialirkan. Setelah  dilakukan perawatan di rumah sakit jiwa , Nash dipulangkan dan menjalani perawatan jalan di rumahnya namun tetap meminum obat – obat psikoterapetik yang diberikan Dr. Rossel. Obat ini harus Nash rutin minum dan diawasi langsung oleh Alicia , istrinya. Meskipun obat psikoterapetik tidak dapat menyembuhkan skizofrenia, namun obat obat antipsikotik akan membantu penderita untuk menghilangkan halusinasi dan memulihkan proses berpikir rasional. Cara kerja obat – obat ini dengan menghambat reseptor dopamin dalam otak . Namun, efek dari pemakaian obat – obat antipsikotik ini adalah sulit berkonsentrasi, menghambat proses berpikir, dan tidak memiliki gairah seksual.


Selain itu terapi yang sangat penting adalah terapi sosial yang diberikan Alicia dengan tetap mendukung, menerima dan menemani serta memberi cinta dan kasih yang tulus dalam proses penyembuhan Nash. Disini letak peran keluarga dan orang terdekat untuk memberi dukungan moral dan penerimaaan yang tulus serta empati kepada penderita Skizofrenia. Bahwa mereka dicintai, masih diterima dan tidak sendiri dalam menghadapi masalah dan penyakit yang dialami. Hal itu terbukti Nash akhirnya dapat mengontrol dirinya dan dapat membedakan mana ranah delusi dan halusinasinya dan mana kehidupan nyatanya. Hal tersebut untuk penderita Skizofrenia adalah pencapaian yang luar biasa, karena memang belum ditemukan obat untuk dapat menyembuhkan total penderita Skizofrenia. Obat psikoterapetik dan terapi – terapi yang diberikan hanya untuk mengurangi delusi dan halusinasi dan penderita hanya bisa mengontrol dan berusaha sadar mana yang ranah delusi halusinasi mana kehidupan nyata nya. Dan yang paling menakjubkan , Nash di usia senja nya dapat meraih nobel dan terus berkarya walaupun menghadapi penyakitnya .


BAB IV
Kesimpulan


Sampai saat ini Skizofrenia adalah salah satu penyakit mental yang belum diketahui pasti penyebabnya. Bukti terbaru mengatakan bahwa struktur maupun aktivitas otak penderitanya adalah abnormal, namun demikian selain penyebab genetik (biologis) bisa dimungkinkan bahwa skizofrenia juga disebabkan oleh faktor sosial dan psikologis. Untuk pengobatan skizofrenia sendiri tidak dapat secara sempurna disembuhkan tetapi dengan pengobatan dan bimbingan yang baik penderita dapat ditolong untuk berfungsi terus,bekerja sederhana dirumah atau diluar rumah,keluarga atau orang lain dilingkungan penderita dari manipulasi lingkungan agar mereka lebih sabar menghadapinya.










Daftar Putaka


Chaplin, J.P. 2001. Kamus Lengkap Psikologi, terj. Kartini Kartono. Jakarta : PT RajaGrafindo Perkasa. 
Kartono, Kartini. 2000. Hygiene Mental. Bandung: CV. Mandar Maju.
Maslim, Rusdi, ed. Buku Saku PPDGJ III, Jakarta, 1995.
Ardi, Ardani, Tristiadi, Dkk. 2007. Psikologi Klinis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Hawari,D.2003.Pedekatan Holistik Pada Gangguan Jiwa : Skizofrenia.Jakarta :Balai Penerbit
Arif,S.2006.Skizofrenia memahami Dinamika Keluarga Pasien.Bandung:Refika Aditama

Minggu, 24 Januari 2016

A. Pengertian Plagiat
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas. Pelaku plagiat disebut sebagai plagiator. Singkat kata, plagiat adalah pencurian karangan milik orang lain. Dapat juga diartikan sebagai pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain yang kemudian dijadikan seolah-olah miliknya sendiri. Setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik si pengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau penerbit karangan tersebut. Sesudah 2 × 24 jam berita surat kabar tersiar, maka seseorang dapat mengambil alih dengan syarat menyebutkan sumbernya.
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[4]:
• mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
• mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri,
• mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri,
• mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal usulnya,
• meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
• meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
• menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
• mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Yang tidak tergolong plagiarisme:
• menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
• menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
• mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.



B. Sejarah munculnya plagiat dalam internet
Sejarah singkat lahirnya istilah plagiarism dalam menulis Pada tahun 1450, Gutenberg dengan “Printing Press”nya merevolusi akses publik karya tulis dan kontrol teks kesusastraan yang pada saat itu sangat ketat dikendalikan oleh dewan gereja.Dua ratus lima puluh lima tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1675, lahirlah “Licensing Act” yang mengontrol ledakan publikasi. Hampir tiga dekade berikutnya, yakni pada tahun 1704, Sembilan koran diterbitkan di kota London.Selang lima tahun berikutnya, untuk pertama kalinya “Philosophical Transaction Journal” diterbitkan oleh the Royal Society of London. Setahun kemudian, pikiran dan gagasan pribadi diakui secara resmi sebagai “Property”. Pada tahun yang sama, lahirlah “England’s Statute of Anne” yang mengakui “authorial rights” yang menandai lahirnya “copyrights law”. Pelanggaran terhadap “copyrights law” inilah yang menjadi gagasan munculnya istilah plagiarism (Sutherland-Smith, 2008, p.37-41).
a. Jenis-jenis plagiat :
Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat UPI yang mengutip darihttp://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
– Menggunakan kata-kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya.
– Menggunakan kata-kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
– Meringkas atau memarafrase kata-kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.
Sementara itu, Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
– “Copy-paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
– “Word-switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
– “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
– “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
–“Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
C. Ciri Ciri Plagiat:
• Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri
• Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
• Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
• Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
• Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
• Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
• Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
D. Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
• Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
• Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
index
E. Yang tidak tergolong plagiarisme:
• Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
• Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
• Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya
F. Bentuk dan Jenis Plagiat
Plagiat muncul dalam empat bentuk yang berikut ini.
1) Plagiat langsung (direct plagiarism). Jenis plagiat ini sangat berat. Mengapa? Karena si plagiator mengopi langsung sumber kata demi kata tanpa menunjukkan bahwa itu merupakan hasil kutipan dan sama sekali tidak menyebutkan siapa penulis atau pemilik karya cipta intelektualnya.
2) Meminjam karya dari orang lain. Sering terjadi seseorang meminjam kertas kerja dari sesama teman, kolega, saudara dan orang lain. Lalu menyalinnya begitu saja tanpa sedikit pun coba menambah apalagi memasukkan gagasannya sendiri. Namanya dicantumkan sebagai pembuat, padahal mengambil dari karya orang lain.
3) Tidak jelas atau salah kutip (vague or incorrect citation). Seorang penulis harus menunjukkan di mana ia mulai mengutip sumber luar dan di mana berakhirnya. Kadang kala penulis mengutip sumber hanya sekali, pembaca mengasumsikan bahwa kalimat atau paragraf sebelumnya telah dilakukan parafrasa. Padahal karya itu sebagian besar mengambil gagasan dari satu sumber. Penulis tidak berusaha menunjukkan rujukan dengan jelas. Semestinya, parafrasa dan ringkasan harus dinyatakan dengan tegas dan sejelas-jelasnya pada awal dengan nama penulis, pada akhir dengan referensi kurung. Penulis selalu harus dengan jelas menunjukkan bila parafrasa, ringkasan, atau kutipan dimulai, berakhir, atau terpotong.
4) Plagiat mosaik (mosaic plagiarism). Ini merupakan bentuk plagiat yang paling sering terjadi. Penulis tidak secara langsung menyebutkan sumbernya. Ia hanya mengubah sedikit kata dan menggantinya dengan kata-katanya sendiri, mengubah beberapa kata dalam kalimat (reworks a paragraph) dengan cara kata-katanya sendiri tanpa menyebutkan kredit si penulis asli. Kalimat dan paragraf bukan dalam bentuk kutipan, namun apabila dicermati dengan saksama maka sangat mirip dengan sumbernya.
ME_109_Thief
G. Plagiat di Internet
Plagiat di Internet. Terlalu banyak aktiviti plagiat yang boleh dilakukan menerusi Internet. Antara aktiviti plagiat ini kebiasaanya melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video, audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktiviti plagiat di mana teks daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampal (copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup bertindak lebih jauh lagi – dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya tersebut.
Sekarang istilah plagiat sudah mulai sering digunakan dalam dunia komputer. di dunia maya plagiat adalah suatu hal yang sering terjadi. mengapa demikian?, hal ini disebabkan karena dunia maya adalah dunia yang bebas. orang bebas mengakses apa saja pada dunia maya. hal ini meyebabkan banyaknya istilah kopas (copy paste) dalam dunia maya. tindakan mengkopas karya tulis orang yang telah di posting, sudah menjadi hal yang biasa dalam dunia nyata. tak heran bila sering kali ditemukan blog dengan isi yang sama. hal inilah yang membuat plagiat menjadi salah satu bagian dari cyber crime.
Mengapa tindakan kopas di internet dinyatakan sebagai cyber crime? seperti yang telah dijelaskan sebelumnya tindakan plagiat adalah tindakan kejahatan yang sangat merugikan. Plagiat juga merupakan suatu tindakan yang melanggar hak cipta, seperti yang telah dipaparkan dalam undang undang no 19 tahun 2002.
Apakah yang dimaksud dengan hak cipta?
Menurut undang undang no 19 tahun 2002, Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. tindakan tindakan yang melanggar hak cipta disebut sebagai plagiat. itu sebabnya penting untuk menulis nama pemilik hak cipta untuk menghindari plagiat, seperti yang ditulis pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 24. pelanggaran pada hak cipta akan mendapatkan ganjaran seperti yang ada pada undang undang no 19 tahun 2002 pasal 72.
Hal ini menjelaskan bahwa bagaimana plagiat dapat menjadi suatu kejahatan yang serius. dalam komputer plagiat sudah menjadi bagian dari cyber crime. di indonesia untuk mengatasi kejahatan kejahatan di dunia maya telah dibuat UU ITE atau lebih dikenal dengan istilah undang undang cyber crime. plagiat juga telah dibahas pada undang undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik bab VI. hal ini menjelaskan bagaimana kopas bisa menjadi suatu kejahatan yang serius. untuk itu penting bagi kita untuk menuliskan refrensi sebagai pencegahan plagiatrisme.
Plagiat_595_Rudie---Fotolia
H. Faktor Tindak Plagiat
Beberapa faktor yang menyebabkan tindak plagiat masih terjadi di kalanagan mahasiswa adalah:
• Kurangnya pengetahuan tentang aturan penulisan karya ilmiah.
Mahasiswa seringkali di berikan banyak tugas oleh dosen. Di dalam membuat tugas yang di berikan oleh dosen, sebagian mahasiswa belum mengerti tentang bagaimana tata cara membuat karya ilmiah. Oleh sebab itulah sangat penting untuk memahami tata cara penulisan yang baik dan benar.
• Penyalahgunaan teknologi
Di dalam erang yang serba modern, banyak sekali kita mendapatkan sebuah informasi. Entah itu melalui medai cetak maupun media elektronik. Akan tetapi banyak mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai bahan referensinya, internet adalah salah satu contoh yang sering di gunakan oleh mahasiswa untuk bahan referensi. Akan tetapi mahasiswa sering tidak mencantumkan sumber yang mereka peroleh ke dalam tugasnya.
• Malas.
Sifat malas pasti ada pada dalam diri seorang manusia, begitupun seorang mahasiswa pasti mempunyai sifat malas. Karena dengan banyaknya tugas yang diberikan oleh dosen sehingga mereka mengambil jalan pintas dengan copy-paste karya seseorang dengan tidak mencantumkan darimana sumber yang mereka dapatkan.
• Tidak percaya diri
Mahasiswa sangat berbeda sekali dengan seorang siswa. Seringkali mereka tidak percaya diri akan pikiran-pikiran yang mereka keluarkan. Bahkan mereka beranggapan karya orang orang lain di anggap lebih sempurna dari pada karyanya sendiri. Tetapi tiu belum pasti benar. Yang harus di tanamkan di dalam diri setiap mahasiswa adalah kepercayaan diri.
• Hanya menginginkan nilai bagus.
Bayak mahasiswa yang kuliah hanya untuk mendapatkan gelar saja. Mereka tidak dapat mengembangkan pola fikirnya. Sehingga mereka berfikiran sempit dengan beranggapan kuliah hanya untuk mendapat nilai bagus. Sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk mendat nilai bagus dari dosen.
• Sanksi belum ditegakkan secara tegas.
Di Indonesia sudah terdapat perlindungan terhadap hasil karya seseorang. Akan tetapi hukum yang sudah ada belum secara maksimal di tegakkan. Sehingga tindak plagiat masih terjadi di kalangan mahasiswa. Bahkan tidak dapat di bedakan antara kaya yang asli dengan karya jiplakkan. Karena ahlinya seorang plagiator.
I. Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ditinjau dari faktor-faktor yang telah diuraikan diatas, penyebabkan plagiat tetap berlangsung di kalangan mahasiswa, ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut:
• Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat sebuah karya tulis ilmiah.
• Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan lancar dan membuat jera para plagiator.
• Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.
Copier-Coller
J. Isu-isu global yang berkaitan dengan plagiat dalam internet
Kasus plagiat juga diberitakan terjadi di salah satu universitas terbesar di Makassar di mana sejumlah dosen yang mengusulkan jabatan Guru Besar, karya ilmiah dalam bentuk jurnal Internasional dari luar negeri tapi setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi tempat di mana jurnal itu terbit, dikabrkan ternyata ada indikasi bahwa lokasi penerbitan jurnal itu fiktif. Akibatnya Dijtjen Dikti Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sangsi administratif Kolektif berupa tindakan semacam kebijakan moratorium penundaan/penghentian sementara usulan guru besar dari univerisitas yang bersangkutan. Beberapa tahun lalu ketika kebijakan terkahir Kementrian Pendidikan yang masih memberikan kesempatan terkahir untuk tenaga akademisi yang masih bergelar S2 untuk mengusul ke pangkat Guru Besar, puluhan dosen pengusul Guru besar terindikasi memiliki karya ilmiah yang merupakan hasil plagiat. Kasus plagiat yang banyak terjadi berupa Jurnal Fiktif (Jurnal Bodong) yang mana setelah di cek kantor penerbit jurnal tersebut di luar negri Fiktif. Ada juga kasus scan karya ilmiah orang lain dan diganti dengan nama dan identitas si plagiator alligator.
1

NPMNamaJobdeskLink
13514515Elma Fatika ArumEditing Bloghttp://elmafatikaarum.blogspot.co.id/
16514842MoranovaPenyedia Laptophttp://moranovakusnandar.blogspot.co.id/
17514820Narulita Septa AminingtyasMencari Materihttps://nsaminingtyas.wordpress.com/
1A514349Siti Febbiyanti ApriliaMencari Materihttp://sitifebbiyantia.blogspot.co.id/
1A514936Ulva Yulia AngrainiEditing bloghttp://ulvayulia24.blogspot.co.id/
1C514069Vinezzia Ratu NegaraPenyedia Internethttp://vinezziaratu.blogspot.co.id/

Follow Me on Instagram @ulllva